Monev Pengisian Eviden Zona Integritas Menuju WBK 2020
- Kusnindar
- Berita Reformasi Birokrasi
- Hits: 224
Juni 2020
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan No.52 Tahun 2012) tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani Di Lingkungan Instansi Pemerintah, BTH memiliki target untuk mendapatkan predikat WBK pada tahun 2020 ini. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Oleh sebab itu maka pengisian eviden perlu dilakukan sedini mungkin agar tidak ada eviden yang tertinggal pada saat assesment kelengkapan berkas oleh tim KemenPANRB. Dalam rangka pemenuhan eviden tersebut maka dilaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) terkait eviden dari masing-masing bagian yaitu bagian manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing bagian. Juga dihadiri oleh perwakilan dari bagian lain yaitu bagian pelayanan publik, kelembagaan dan perundangan serta bagian survei eksternal.