Tugas dan Fungsi
Tugas:
Melaksanakan Kegiatan Pelayanan Teknologi Hidrodinamika
Fungsi:
Perancanaan Program Pelayanan Teknologi Hidrodinamika;
Pelaksanaan Program Pelayanan Teknologi Hidrodinamika;
Pengendalian dan Pelaporan Kegiatan Pelayanan Teknologi Hidrodinamika;
Pelaksanaan Pemeliharaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Balai Teknologi Hidrodinamika;
Pelayanan Administrasi Ketatausahaan di Lingkungan Balai Teknologi Hidrodinamika;